Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Laporan Sumbangan Dana Kampanye Hari Ini Ditutup Pukul 18.00 WIB

Kompas.com - 20/12/2016, 13:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan batas laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur hanya hari ini sampai dengan pukul 18.00 WIB.

"Karena memang KPU membuka pada hari ini saja, tanggal 20 Desember mulai pukul 08.00-18.00," kata Ketua KPU DKI Sumarno, di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Hingga siang pukul 11.30 WIB, Sumarno menyatakan belum ada tim pasangan calon yang mengonfirmasi akan datang jam berapa. Menurutnya, semua calon wajib melaporkan sumbangan dana kampanyenya hari ini.

Di sisi lain, Sumarno tak menyebut apa sanksi bagi yang tidak melaporkan sumbangan kampanyenya.

"Tetapi, pasti mereka akan menyerahkan laporan dana kampanye (hari ini)," ujar Sumarno.

Pelaporan sumbangan kampanye ini menurutnya sesuai aturan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016 atau Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang dana kampanye perserta pemilihan gubernur, bupati dan walikota. (Baca: Penggalangan Dana Kampanye Ahok-Djarot Sudah Mencapai Rp 50 Miliar)

Untuk perorangan, batas maksimal sumbangan kampanye yang diberikan Rp 75 juta. Sedangkan kelompok atau swasta berbadan hukum Rp 750 juta. Setiap pasangan calon yang ada tidak boleh menggunakan sumbangan dana kampanye yang lebih dari ketentuan tersebut.

"Kalau seandainya ada sumbangan lebih, harus diserahkan ke kas negara, nanti KPU akan memfasilitasi penyerahaan kelebihan sumbangan dana kampanye itu (di kas negara)," ujar Sumarno.

Adapun penyerahan laporan sumbangan dana kampanye ini merupakan tahap kedua. Ada tiga jenis tahapan, pertama yakni yang sudah dilakukan tiga pasangan calon yang ada sehari sebelum masa kampanye yaitu laporan awal dana kampanye. (Baca: 90 Persen Dana Kampanye Anies-Sandi Berasal dari Uang Pribadi Sandi)

Kedua merupakan yang akan dilakukan hari ini yakni laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.

"Yang ketiga itu laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Itu dilaporkan nanti paling lambat satu hari setelah masa kampanye berakhir," ujar Sumarno.

Kompas TV 3 Pasang Calon Cagub-Cawagub DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com